33 C
Jakarta
12 Oktober 2024
Senja News
Nasional

Kubu Ganjar-Mahfud Klaim Panggil Kapolda di Sidang MK sebagai Bukti Mobilisasi Massa, Namun PAN Meragukannya

Senja News – Kubu telah mengumumkan niat mereka untuk memanggil seorang Kapolda sebagai saksi dalam 2024 di (MK) mendatang. Namun, klaim ini diragukan oleh Ketua Dewan Pakar Partai Amanat (PAN), Drajad Wibowo.

Drajad menyatakan keraguan logisnya terhadap rencana Kubu -Mahfud tersebut. “Membawa kapolda sebagai saksi? Weleh-weleh hehe. Secara logika, saya meragukannya,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (12/3/2024).

Menurut Drajad, seorang Kapolda memiliki tanggung jawab untuk menangani dugaan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di wilayah tugasnya. “Jika memang ada Kapolda yang menyaksikan pelanggaran TSM di wilayahnya, bukankah dia berwenang dan memiliki untuk mencegah bahkan menindak pelanggaran tersebut?” katanya.

Drajad menambahkan bahwa sangat tidak mungkin seorang Kapolda mau dihadirkan di MK dan menunjukkan adanya yang TSM di wilayah tugasnya.

Meskipun demikian, Drajad menyatakan penghormatannya terhadap Kubu Ganjar-Mahfud dan -Cak Imin yang akan menggugat hasil pemilu ke MK, karena mereka memiliki hak konstitusional untuk melakukannya.

Drajad menegaskan bahwa berperkara di MK memerlukan bukti yang beyond reasonable doubt, dalam jumlah yang luar biasa. “Ini berdasarkan pengalaman sebagai unsur pimpinan PAN sejak 2010,” ujarnya.

Menurutnya, pihak yang mengajukan gugatan harus membuktikan pelanggaran TSM di MK. “Untuk membuktikan kata ‘masif’ saja, jika selisih suaranya tidak besar, bukti yang dibutuhkan sangat banyak. Apalagi jika selisih suaranya sangat telak seperti dalam 2024. Belum lagi untuk kata ‘terstruktur’ dan ‘sistematis’,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengumumkan bahwa pihaknya berencana untuk membawa seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa di MK.

Henry menyatakan bahwa hal ini bertujuan untuk membuktikan adanya mobilisasi massa untuk memenangkan salah satu . Pihaknya juga akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang akan dibawa adalah pihak dari kepolisian. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas polisi tersebut, hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolda.

Meski demikian, Henry menegaskan bahwa kehadiran Kapolda sebagai saksi penting untuk membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Piala AFF U-16: Indonesia Sempurna ke Semifinal Usai Libas Laos 6-1!

vina

Pria Subang Ditangkap dengan 9 Paket Sabu

vina

Benarkah Anji dan Wina Natalia Bakal Rujuk?

vina

Harga Pertalite Asli Bukan Lagi Rp10.000/Liter

vina
Memuat....