Senja News – Kubu Ganjar Pranowo–Mahfud MD telah mengumumkan niat mereka untuk memanggil seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang. Namun, klaim ini diragukan oleh Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo.
Drajad menyatakan keraguan logisnya terhadap rencana Kubu Ganjar-Mahfud tersebut. “Membawa kapolda sebagai saksi? Weleh-weleh hehe. Secara logika, saya meragukannya,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (12/3/2024).
Menurut Drajad, seorang Kapolda memiliki tanggung jawab untuk menangani dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di wilayah tugasnya. “Jika memang ada Kapolda yang menyaksikan pelanggaran TSM di wilayahnya, bukankah dia berwenang dan memiliki pasukan untuk mencegah bahkan menindak pelanggaran tersebut?” katanya.
Drajad menambahkan bahwa sangat tidak mungkin seorang Kapolda mau dihadirkan di sidang sengketa MK dan menunjukkan adanya kecurangan pemilu yang TSM di wilayah tugasnya.
Meskipun demikian, Drajad menyatakan penghormatannya terhadap Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin yang akan menggugat hasil pemilu ke MK, karena mereka memiliki hak konstitusional untuk melakukannya.
Drajad menegaskan bahwa berperkara di MK memerlukan bukti yang beyond reasonable doubt, dalam jumlah yang luar biasa. “Ini berdasarkan pengalaman sebagai unsur pimpinan PAN sejak 2010,” ujarnya.
Menurutnya, pihak yang mengajukan gugatan harus membuktikan pelanggaran TSM di MK. “Untuk membuktikan kata ‘masif’ saja, jika selisih suaranya tidak besar, bukti yang dibutuhkan sangat banyak. Apalagi jika selisih suaranya sangat telak seperti dalam Pilpres 2024. Belum lagi untuk kata ‘terstruktur’ dan ‘sistematis’,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengumumkan bahwa pihaknya berencana untuk membawa seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK.
Henry menyatakan bahwa hal ini bertujuan untuk membuktikan adanya mobilisasi massa untuk memenangkan salah satu paslon. Pihaknya juga akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dia mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang akan dibawa adalah pihak dari kepolisian. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas polisi tersebut, hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolda.
Meski demikian, Henry menegaskan bahwa kehadiran Kapolda sebagai saksi penting untuk membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.