Senja News – Mukarromah, seorang ibu di Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, Jawa Timur, mengalami peristiwa tragis ketika kepala bayi yang dikandungnya putus dan tertinggal di dalam rahim saat proses persalinan.
Diketahui bahwa kondisi bayi yang dikandung oleh Mukarromah sebelumnya sudah dalam keadaan sungsang dan lemah.
Mukarromah menceritakan detik-detik ketika dia hendak melahirkan, namun kepala bayinya mengalami putus. Awalnya, dia mencoba mendapatkan rujukan dari bidan di dekat tempat tinggalnya untuk melahirkan melalui operasi di rumah sakit.
“Waktu itu datang ke bidan kampung, sama bidan kampung saya disuruh minta rujukan (ke Puskesmas) karena kondisi bayi sungsang dan lemah,” kata Mukarromah.
“Waktu sampai di puskesmas, saya bilang mau melahirkan operasi di Bangkalan, saya minta rujukan.”
Namun, bukannya memberikan rujukan, Mukarromah mengatakan bahwa bidan di puskesmas tersebut membawanya ke ruangan persalinan tanpa memberikan penanganan yang tepat.
Mukarromah mengungkapkan bahwa dia bahkan harus bertanya tentang surat rujukan yang dimintanya, tetapi bidan tersebut justru menghubungi dokter di Bangkalan terlebih dahulu untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Iya bu sebentar, ibu mau diperiksa dulu. Saya mau telepon dokter Bangkalan dulu, saya mau (menghubungi via) WA,” kata Mukarromah menirukan ucapan bidan tersebut.
Tidak lama kemudian, bidan lain datang dan memberitahu bahwa Mukarromah sudah mengalami pembukaan empat. Bidan tersebut menyarankan agar Mukarromah melahirkan di puskesmas saja.
“Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik. Setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi, terus saya enggak kuat,” kata Mukarromah.
Tidak disangka, proses persalinan di puskesmas tersebut menyebabkan kepala bayi yang dikandung Mukarromah putus dan tertinggal di dalam rahimnya.
“Waktu itu ditarik saya enggak tahu. Soal dipotong apa enggak, saya juga enggak tahu. Saya melihat bidannya pegang gunting, perut saya ditekan dan didorong,” ujar Mukarromah.
Akibat kejadian tersebut, Mukarromah segera dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk menjalani operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah, mengkonfirmasi bahwa seorang wanita mengalami kejadian tersebut saat hendak melahirkan, dan bayinya sudah meninggal dalam kandungan selama dua minggu.
Nur Chotibah menjelaskan bahwa Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024, dan meminta rujukan ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4.
Adapun kondisi bayi saat keluar adalah sungsang dengan posisi pantat di bawah.
Nur juga menjelaskan bahwa tubuh bayi saat keluar sudah dalam kondisi kulit terkelupas seluruhnya.
Terlebih lagi, Nur menjelaskan bahwa kepala bayi putus dan tertinggal karena faktor bayi sudah meninggal dalam kandungan.
“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan,” ujar Nur.
“Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain.”
Nur menjelaskan bahwa kepala bayi tersebut terlepas setelah proses bokong dan bahu keluar.
“Nah, di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan, terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” kata Nur.