Senja News – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, Mengungkap Sikap Megawati Soekarnoputri Terkait Hak Angket DPR RI
Mahfud MD membeberkan pandangan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terkait pengajuan hak angket DPR RI dan rincian naskahnya. Menurut Mahfud, Megawati mendukung pengajuan hak angket meskipun dihadapi penolakan oleh pimpinan dewan.
“Dalam pandangan Bu Mega, hak angket dan penegakan hukum harus ditegakkan secara langsung, lurus, dan tegas. Namun, dia tidak perlu secara langsung turun tangan untuk memimpin hal tersebut,” ungkap Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, pada Senin (11/3).
Mahfud menjelaskan bahwa Megawati menyampaikan pandangannya tentang hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat berada dalam satu forum dengan dirinya dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (8/3) lalu.
“Dorongan untuk menindaklanjuti hak angket dan gugatan ke MK didorong agar dilakukan dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut dapat dilakukan tanpa kehadiran langsung Megawati karena merupakan urusan teknis yang sangat spesifik,” tambah Mahfud.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR telah selesai disusun, terdiri dari 101 halaman, dengan mencakup beragam pandangan dan masukan penting.
“Naskah akademik sudah rampung dengan panjang 101 halaman. Saya sudah membacanya dan semua pendapat saya sudah termasuk di dalamnya, sehingga tidak perlu lagi memberikan tambahan beban,” jelasnya.
Salah satu masukan penting yang diberikan Mahfud untuk naskah akademik tersebut adalah mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal anggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) selama pemilu.
“Termasuk dalam masukan saya adalah tentang penyalahgunaan bansos yang melanggar undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara,” tambahnya.