Senja News – Di Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, sebagai respons terhadap dugaan korupsi investasi fiktif yang sedang diselidiki oleh KPK. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses hukum dan menjunjung tinggi profesionalisme serta transparansi. Sebagai pelaksana tugas plt, posisi Direktur Utama diisi oleh Direktur Investasi Biaya Taspen, Rony Henityo Aprianto.
Dalam konteks penyidikan dugaan korupsi tersebut, KPK juga mengumumkan dimulainya proses penyidikan terkait investasi fiktif di PT Taspen. Beberapa perusahaan juga diduga terlibat dalam kasus ini, dan beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Antonius Kosasih, sebelum menjabat sebagai Dirut PT Taspen, telah memiliki pengalaman yang luas di berbagai BUMN, termasuk sebagai direksi di PT Inhutani, PT Transportasi Jakarta, Komisaris Utama PT WIKA Realty, Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Tbk, dan Direktur Investasi PT ASPEN.