Senja News – Dalam kasus yang mengguncang Kota Bekasi, tindakan seorang ibu yang membunuh anak balitanya, AAMS (5), tidak mencerminkan rasa sedih atau penyesalan yang dalam, menurut Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengungkapkan bahwa saat pihaknya melakukan wawancara dengan pelaku, SNF (26), mereka melihat ekspresi wajahnya datar dan tanpa rona emosi yang kentara.
“Mungkin karena kelelahan, tapi kita tidak melihat tanda-tanda kesedihan yang jelas pada dirinya. Itu perlu ditelusuri lebih lanjut mengapa ekspresi itu tidak muncul,” ujar Novrian di Mapolres Bekasi Kota pada Kamis (7/3/2024) malam.
Novrian juga menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda penyesalan dari SNF atas perbuatannya yang mengerikan tersebut, bahkan ketika menghadapi kenyataan bahwa ia telah mengambil nyawa anak kandungnya sendiri.
“Dari ekspresinya dan pernyataannya, tidak terlihat tanda penyesalan yang jelas. Ini butuh analisis mendalam, seperti jika dia masih menganggap anaknya hidup, itu pun menjadi pertanyaan besar,” tambahnya.
Meskipun SNF dapat berkomunikasi dengan lancar dan menceritakan kejadian secara terperinci, Novrian menegaskan bahwa diperlukan pendalaman psikologis yang lebih mendalam untuk memahami motivasi di balik perbuatannya tersebut.
“Meskipun dia bisa berbicara dengan jelas dan menceritakan kejadian, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan lebih dalam dari segi psikologisnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa AAMS diduga dibunuh oleh ibunya sendiri di Perumahan Burgundy, Bekasi Utara, pada Kamis (7/3/2024).
“Korban ditusuk berkali-kali yang mana diduga pelakunya merupakan ibu kandung korban,” ungkap Wira.
Hasil visum sementara menunjukkan adanya 20 luka tusukan pada tubuh mungil AAMS, yang diduga dilakukan oleh SNF dengan pisau dapur saat korban tertidur.
Meskipun SNF belum ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang mendasari perbuatan tragis ini.