Senja News – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu‘ti, mengusulkan pembatalan sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024. Luqman Hakim, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, merasa heran dengan usulan tersebut dan menganggapnya sebagai humor belaka.
“Sidang isbat untuk menetapkan awal puasa, seperti 1 Ramadan, dan Idul Fitri, seperti 1 Syawal, telah berlangsung selama puluhan tahun dan selalu didukung serta disambut meriah oleh umat Islam di Indonesia. Sidang isbat bukan hanya urusan teknis menentukan tanggal puasa dan Lebaran, tetapi juga merupakan praktik nyata dari negara Indonesia yang bersepakat menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila,” ujar Luqman kepada wartawan pada Jumat (8/3/2024).
Luqman memandang Indonesia sebagai negara yang menempatkan religiositas sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakatnya. “Oleh karena itu, praktik negara dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pada hari-hari besar keagamaan adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan sebagai kewajiban konstitusi,” tambahnya.
Dengan demikian, Luqman menilai usulan yang diajukan oleh Muhammadiyah hanya sebagai guyonan semata.
“Menurut pandangan saya, usulan pembatalan sidang isbat hanyalah humor untuk lucu-lucuan, bukan sebagai gagasan serius, meskipun selama ini Muhammadiyah terkesan selalu serius dan tidak pernah bercanda,” ungkapnya.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengusulkan pembatalan sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H. Menurutnya, posisi hilal diperkirakan sudah bisa terlihat dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Posisi hilal menurut hisab sudah sangat tinggi. Menurut kriteria MABIM maupun hisab hakiki, wujudulhilal sudah bisa dipastikan bahwa hilal akan terlihat,” jelas Mu’ti kepada wartawan pada Kamis (7/3).
Mu’ti juga menyampaikan bahwa pembatalan sidang isbat Idul Fitri 2024 juga dapat menghemat anggaran. “Ini dapat membantu menghemat anggaran negara,” tambah Mu’ti.