Senja News – Wacana penggunaan hak angket sebagai alat untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 telah mencapai ruang sidang paripurna DPR RI. Pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024), tiga anggota dewan dari fraksi partai politik (parpol) berbeda dengan tegas menyuarakan urgensi penggunaan hak angket.
posting berikutnya
Rekomendasi
Memuat....