Senja News -Selama rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2024), terjadi serangkaian interupsi dari beberapa fraksi, seperti PKS, PKB, dan PDIP, yang secara khusus membahas hak angket terkait Pemilu 2024. Meskipun begitu, satu fraksi yang menarik perhatian dengan ketidakhadirannya dalam perdebatan tersebut adalah Fraksi Partai NasDem.
Dalam sesi akhir rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan interupsi. PDIP, PKB, dan PKS memanfaatkannya untuk membahas isu hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu.
PKS menjadi yang pertama, dengan Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur yang menyoroti adanya tudingan kecurangan dalam Pemilu 2024. Dia menekankan perlunya tanggapan bijak dan proporsional dari DPR RI, serta menggarisbawahi bahwa hak angket adalah instrumen yang dapat digunakan untuk menjawab tudingan tersebut secara terbuka.
Tak ketinggalan, PKB juga turut serta dalam interupsi terkait hak angket. Anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Hamidah, menyatakan dukungannya terhadap penggunaan hak angket untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan Pemilu.
Begitu juga dengan PDIP, yang diwakili oleh Aria Bima. Dia menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR untuk meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
Namun, NasDem memilih jalur yang berbeda dari rekan-rekannya dalam koalisi dan PDIP. Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Besari (Tobas), mengungkapkan bahwa fraksinya tidak mengajukan interupsi karena sedang mempersiapkan sesuatu yang lebih konkret.
“Tentu kita lebih fokus pada hal konkret dan sedang menyiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket. Sedang mengumpulkan tanda tangan dari anggota fraksi lain. Interupsi sudah cukup sebagai ungkapan pendapat,” kata Tobas.
Meski NasDem tidak melakukan interupsi, Tobas menegaskan bahwa partainya tetap mendukung hak angket dan tengah mempersiapkannya. Ia juga menunggu langkah PDIP sebagai inisiator hak angket, sambil tetap menjalankan komunikasi politik dengan partai-partai koalisinya.