Senja News – Dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3), tak terdengar suara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusulkan penggunaan hak angket. Informasi ini menjadi menarik mengingat PPP bersama dengan PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo–Mahfud Md.
Achmad Baidowi atau Awiek, Anggota DPR RI dari PPP, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan mengenai sikap fraksi terkait hak angket. Menurutnya, belum ada rapat internal fraksi yang membahas hal tersebut.
“Soal angket Ketua Fraksi (PPP, red), ya. Kami harus rapat fraksi dahulu, ya,” ujar Awiek setelah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa. Awiek menyatakan kemungkinan besar rapat internal fraksi akan dilaksanakan pada Rabu (6/3) besok untuk mengambil sikap terhadap usulan hak angket. “Besok mungkin kita akan rapat, karena, kan, enggak mungkin namanya keputusan harus diambil bersama, tidak bisa sendirian,” tambahnya.
Awiek menegaskan bahwa saat ini banyak anggota Fraksi PPP yang berada di daerah pemilihan, sehingga rapat internal tidak mungkin dilaksanakan pada Selasa. “Fraksi pun belum bersikap, kami belum rapat internal. Insyaallah segera kami kabari, karena anggota DPR RI masih mengawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Di sisi lain, legislator PDI Perjuangan, Aria Bima, juga mengusulkan penggunaan hak angket sebagai tanggapan terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024 selama rapat paripurna. Menurutnya, DPR RI perlu mengoptimalkan fungsi dengan menggunakan hak angket atau interpelasi untuk mengungkap berbagai kejanggalan selama kontestasi politik. “Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” ungkap Aria Bima.