Senja News – Tamara Tyasmara memenuhi panggilan untuk menghadiri proses rekonstruksi pembunuhan anaknya, Dante (6), di Polda Metro Jaya. Dalam penampilannya, Tamara tampak mengenakan baju berwarna hitam yang dilapis dengan kardigan motif garis putih-hitam, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Meskipun tampaknya proses rekonstruksi belum dimulai, dan tersangka Yudha Arfandi belum dikeluarkan, kehadiran Tamara di markas kepolisian telah menciptakan suasana haru dan tegang. Pantauan detikcom pada Rabu (28/2/2024) di Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses rekonstruksi belum dimulai pada saat itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa rekonstruksi akan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama akan mencakup adegan ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya di rumah tersangka Yudha Arfandi dan akan dilaksanakan di lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Rekonstruksi adegan 2-12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary dalam keterangan pada Rabu (28/2).
Sesi kedua rekonstruksi akan berfokus pada lokasi kejadian sebenarnya di kolam renang tempat Dante tewas tenggelam, yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur,” lanjut Ade Ary.
Dalam pengungkapan terbaru oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dijelaskan bahwa hasil analisis rekaman CCTV menunjukkan bahwa Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit sebelum kejadian tragis tersebut. Analisis ini memberikan cukup bukti untuk penangkapan tersangka dan menyelidiki peristiwa tersebut lebih lanjut.