28.6 C
Jakarta
8 Oktober 2024
Senja News
ArtisNasionalNews

Menyimak Gugatan Wulan Guritno terhadap Mantan Kekasihnya: Pelajaran Berharga tentang Peminjaman Uang kepada Pasangan

Menyimak Gugatan Wulan Guritno terhadap Mantan Kekasihnya: Pelajaran Berharga tentang Peminjaman Uang kepada Pasangan

Senja News gugatan yang dilakukan oleh terhadap mantan kekasihnya, , telah menjadi sorotan utama dalam media belakangan ini. Kuasa Wulan menyampaikan bahwa dana talangan sebesar Rp 396 juta yang dipinjamkan oleh kliennya kepada Sabda tidak didukung oleh perjanjian tertulis mengenai -piutang.

Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, menjelaskan bahwa Sabda Ahessa sebelumnya menyatakan niat baiknya untuk mengembalikan dana yang digunakan untuk biaya renovasi rumahnya. Namun, tidak ada kejelasan mengenai kapan pengembalian tersebut akan dilakukan.

“Jadi Wulan juga sudah coba (menagih) Intinya Sabda mau bayar mengembalikan dana talangan itu. Cuma sejak pertengahan 2023-lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu saja sih sebenarnya,” ujar Ficky Fernando seperti yang dilaporkan oleh detik pada (27/2/2024).

Meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara Wulan dan Sabda, Ficky mengklaim bahwa ada kesepakatan antara keduanya. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai bentuk kesepakatan tersebut, dan Sabda diketahui sering menghindar dari tanggung jawabnya.

“Direspons ada. Maksudnya kejelasan penyelesaian, nggak ada kepastian penyelesaian. Kita sudah beberapa kali nagih, sesuai dengan permintaan Sabda mundur bulan ini, pada saat tanggal yang dia sepakati mundur lagi, itu saja sih,” tuturnya.

Sementara itu, Ficky juga mengungkapkan bahwa proses renovasi tersebut telah selesai dan Sabda sudah menempati rumah tersebut.

Peristiwa yang menimpa Wulan Guritno memberikan pelajaran finansial yang berharga terkait peminjaman kepada pasangan. Ketika seorang istri meminjamkan uang kepada suaminya, uang tersebut dianggap sebagai harta bersama selama diperoleh setelah dan tidak ada perjanjian pranikah yang ditetapkan. Namun, jika pihak yang berutang adalah kekasih, dana tersebut dianggap sebagai milik salah satu pihak.

Meskipun status kekasih membuat seseorang menjadi figur yang dekat, utang pribadi tetap bisa menimbulkan masalah yang serius. Oleh karena itu, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan jika Anda meminjamkan uang pribadi kepada pasangan:

  1. Pentingnya membuat perjanjian tertulis yang disahkan notaris jika meminjamkan dana dalam jumlah besar.
  2. Ketika tidak ada perjanjian tertulis yang sesuai dengan hukum, utang piutang tersebut bisa dianggap tidak ada, dan pihak yang berutang memiliki peluang untuk menang dalam proses jika tidak ada bukti yang kuat.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Moderator Debat Capres AS Tanya Akui Palestina, Ini Jawaban Trump

vina

Niat Jenguk Virgoun, Ibunda Datangi RSKO tapi Gagal Bertemu

vina

Isu Tak Benar Usik Ruben Onsu saat Masa Tenang dengan Sarwendah

vina
Memuat....