Senja News – Kasus perundungan (bullying) di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, menemui perkembangan baru ketika korban yang sebelumnya dirawat di rumah sakit, kini telah keluar dan menjalani rawat jalan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, dalam konferensi pers pada Selasa (20/2/2024).
Menurut Kasat Reskrim, kondisi korban saat ini memungkinkan untuk menjalani rawat jalan, dan pihak berwenang terus berupaya memastikan keamanan dan pemulihan kesehatan korban. Meskipun telah pulang, kasus ini tetap menjadi perhatian serius dari pihak berwenang, yang tengah berusaha mengidentifikasi pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Alvino Cahyadi juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mencegah kejadian serupa terulang. Dia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari terulangnya kasus perundungan di masa mendatang.
Sebelumnya, korban mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng seniornya, yang mengakibatkan luka memar dan bahkan luka bakar pada sebagian tubuhnya. Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Galih, menjelaskan bahwa luka-luka ini merupakan hasil dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku. Meskipun visum telah dilakukan untuk mendokumentasikan luka yang dialami korban, pihak kepolisian masih terus menyelidiki identitas dan keterlibatan pelaku dalam kasus ini.
Proses penyelidikan masih berlanjut, dan pihak berwenang berkomitmen untuk membawa pelaku keadilan. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mencegah tindakan perundungan di lingkungan sekolah dan mendukung upaya pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.