Senja News – Pada kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasamra, polisi telah mengambil langkah signifikan dengan menyita ponsel milik Yudha Arfandi, yang merupakan tersangka utama. Upaya berikutnya melibatkan pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel tersebut. Apakah hasilnya telah terungkap?
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan digital forensic sedang berlangsung oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri. “Betul, kemarin Pak Direskrimum menyampaikan juga telah diamankan HP Tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan digital forensic oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri,” ucapnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (13/1/2024).
Ade Ary tidak merinci hasil pemeriksaan digital forensic tersebut. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan oleh Puslabfor Polri. “Penyidik masih bekerja, masih melakukan pendalaman. Kami tidak dapat menyampaikan kemungkinan karena fakta penyidikan harus sesuai. Jadi yang kami sampaikan harus sesuai fakta penyidikan, temuan hasil kerja penyidik,” terangnya.
Ia juga meminta pengertian dan waktu tambahan, mengingat proses pemeriksaan masih berlangsung. “Mohon waktu, penyidik masih bekerja, masih perlu melakukan pendalaman di berbagai hal,” tambah Ade Ary.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan psikologi terhadap orang tua Dante, yaitu Dimas Angger dan Tamara Tyasmara. Psikologi forensik akan terlibat dalam proses pemeriksaan terhadap Dimas Angger. “Kemudian hari ini, Selasa, 13 Februari, dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap bapak korban, yaitu Saudara Angger Dimas, hari ini akan dijadwalkan,” ungkapnya.