Senja News – Pada tanggal 11 Februari 2024, film dokumenter yang berjudul “Dirty Vote” disutradarai oleh Dandhy Laksono. Film ini mengungkap dugaan kecurangan sistematis yang terjadi dalam Pemilu 2024. Dandhy menyampaikan bahwa film ini merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memberikan tanggapan terhadap dugaan kecurangan yang diungkapkan dalam film tersebut. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya membuka diri untuk menerima kritik dari masyarakat. Rahmat menegaskan bahwa perspektif masyarakat tidak boleh diatur atau disetir oleh pihak manapun. Menurutnya, Bawaslu telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun mereka tetap membuka diri terhadap kritik dan perspektif lain dari masyarakat.
Sementara itu, KPU merespons dugaan kecurangan dengan meminta pihak terkait untuk melihat kerja profesional yang telah dilakukan oleh komisi tersebut. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa KPU bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional, dan berdasarkan aturan yang berlaku. Menurut Hasyim, tuduhan-tuduhan terhadap KPU akan terbantahkan dengan fakta-fakta yang ada. Dia menegaskan bahwa KPU tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
Pada akhirnya, KPU dan Bawaslu menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara Pemilu. Mereka mengakui pentingnya kritik dan perspektif masyarakat, namun juga menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proses Pemilu.