Senja News – Ayu Ting Ting secara terbuka berbicara mengenai calon suaminya yang ternyata seorang anggota TNI dengan pangkat Lettu atau Letnan Satu, bernama Muhammad Fardhana. Keterangan ini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan tentang seberapa besar gaji yang diterima oleh calon suami Ayu Ting Ting.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 8%. Presiden Joko Widodo telah menyetujui perubahan gaji ini, termasuk juga untuk TNI. Gaji TNI kini mengalami peningkatan sebesar 8%, dan hal ini tercermin dalam Peraturan Pemerintah RI No 6 Tahun 2024.
Golongan III atau Perwira Pertama TNI, di mana Letnan Satu termasuk, memiliki rentang gaji sebesar Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300. Besaran gaji ini mencakup gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh seorang Letnan Satu. Namun, perlu diingat bahwa besaran ini belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan kinerja (tukin).
Penting untuk dicatat bahwa gaji yang diterima oleh anggota TNI mencerminkan pengabdian dan tanggung jawab yang diemban dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Gaji tersebut juga mencakup tunjangan dan fasilitas lain yang merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Jadi, ketika membahas gaji seorang anggota TNI, perlu melihatnya sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap negara dan masyarakat.