28.8 C
Jakarta
13 Desember 2024
Senja News
ArtisNasional

Fakta Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara yang Diduga Tenggelam

Senja News – Tamara Tyasmara mengalami duka yang mendalam setelah kehilangan laki-lakinya, , yang pada 27 Januari lalu akibat diduga . Saat ini, aktris tersebut sedang mencari kebenaran terkait penyebab kematian sang hati. Tamara merasa ada hal yang mencurigakan terkait kepergian Dante, sehingga ia setuju untuk melakukan proses autopsi terhadap anaknya.

Berikut adalah fakta-fakta terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara:

  1. Persetujuan untuk Autopsi
    Awalnya, Tamara ragu untuk menjalani proses autopsi terhadap jenazah Dante setelah diketahui meninggal akibat diduga tenggelam saat berenang di renang umum. Namun, setelah merasa ada kejanggalan, Tamara akhirnya setuju untuk menjalani autopsi, yang dilakukan oleh tim forensik RS setelah jenazah Dante diekshumasi dari TPU Jeruk Purut, .
  2. Temuan Bekas Gigitan dan Luka Lebam
    Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas gigitan dan luka lebam pada Dante, anak berusia enam tahun tersebut. Tamara mengakui bahwa bekas gigitan tersebut berasal dari dirinya yang mencoba membangunkan Dante yang tidak sadarkan diri di IGD. Aktris berusia 29 tahun itu juga melakukan percobaan lain, seperti mencubit dan memukul tubuh Dante dalam upaya membangunkannya.
  3. Dante Sempat Muntah
    Kabid Humas , Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Dante sempat muntah saat berada di sekitar kolam renang sebelum kejadian meninggal. Beberapa saksi melihat Dante berenang dan kemudian muntah. Setelah itu, Dante kehilangan kesadaran dan dibawa ke , di mana akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
  4. Kekasih Tamara sebagai Saksi
    Kekasih Tamara Tyasmara menjadi salah satu saksi kejadian meninggalnya Dante. Ia berada di lokasi kejadian, dan rekaman CCTV juga mencatat kehadirannya. Selain sang kekasih, pihak kepolisian memeriksa 20 orang lainnya, termasuk manajemen dan pemilik kolam renang.
  5. Status Penyidikan oleh
    Polisi meningkatkan status kematian Dante ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa terdapat dugaan peristiwa , dan kasus ini kini diteliti lebih lanjut. Penyidik sedang mendalami dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, namun tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus jika ditemukan potensi pidana lainnya.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Niat Jenguk Virgoun, Ibunda Datangi RSKO tapi Gagal Bertemu

vina

Isu Tak Benar Usik Ruben Onsu saat Masa Tenang dengan Sarwendah

vina

Piala AFF U-16: Indonesia Sempurna ke Semifinal Usai Libas Laos 6-1!

vina
Memuat....