Sebuah cuplikan video TikTok yang diunggah oleh pengguna @elhasyaaa pada Minggu (28/01) menjadi pemicu pembahasan ini, di mana dirinya mengklaim hanya menerima uang transportasi sebesar Rp25.000 dalam pecahan Rp5.000 setelah menghadiri pelantikan sebagai anggota KPPS.
Video tersebut mendapatkan perhatian luas setelah diunggah di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dan warganet dengan cepat memberikan berbagai komentar terkait pengalaman mereka. Beberapa menyebutkan bahwa mereka menerima Rp200.000 di daerah mereka, sementara yang lain merasa tidak mendapatkannya sama sekali.
Baca juga: Tips Mengamankan Motor di Depan Rumah Agar Tidak Dicuri
Tudingan mengenai perbedaan besar uang transportasi dan dugaan sunat anggaran segera memenuhi ruang diskusi. Warganet berspekulasi bahwa jumlah yang diterima oleh anggota KPPS tidak mencerminkan nilai yang seharusnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban selama proses pemungutan suara.
Pendapat berbeda-beda muncul dalam tanggapan warganet, dengan sebagian mengecam adanya potensi sunat anggaran dan penyalahgunaan dana. Beberapa menganggap bahwa besaran uang transportasi seharusnya disesuaikan dengan kondisi geografis dan tingkat kesulitan transportasi di daerah masing-masing.
Pengamat politik dan dosen pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti pentingnya mengusut tuntas dugaan kejanggalan ini. Ia menyatakan bahwa perlu ada investigasi menyeluruh terhadap dugaan sunat anggaran ini, karena perilaku semacam itu dianggap sebagai tindakan koruptif yang tidak dapat ditolerir.
“Semua kejanggalan harus dikawal agar diusut tuntas, sebab jangan-jangan itu adalah fenomena gunung es dari dugaan skandal penyimpangan pengadaan yang lebih besar,” ungkap Titi Anggraini, menyoroti bahwa peristiwa ini mungkin merupakan bagian dari skandal yang lebih besar yang perlu diungkap.
Baca juga: Hasil Pertandingan Al Hilal vs Inter Miami: Messi dan Kawan-kawan Kalah Tipis 3-4