Berita Olahraga, Senja News – Pt. Surya Citra Media Tbk (SCM) telah didapuk sebagai pemegang lisensi ekslusif dalam penayangan Piala Dunia 2022 dan juga Premier League 2022-2025. Sebagai pemegang hak siar sah, SCM memberi wejangan.
Pihak SCM memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembajakan penayangan untuk Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2023. Bahkan untuk nonton bareng secara komersial atau non-komersial juga tidak boleh jika tidak berizxin.
SCM juga telah bekerjasama Bareskrim Polri serta Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemwentrian Hukum dan HAM, untuk menindak secara tegas pelaku pembajakan. Lalu, bagaimana jika ingin Nobar?
Cara Nobar Piala Dunia dan Premier League Secara Legal
Menonton sepak bola memang paling asyik beramai-ramai. Tapi pihak SCM, selaku pemegang hak siar secara eksklusif untuk Piala Dunia 2022 dan Premier League, melarang hal itu.
Bahkan sudah mengecam masyarakat yang melakukan pembajakan. Sebenarnya masih bisa untuk nobar, asalkan dengan izin. Izinnya tidak hanya ke SCM, tapi ke anak perusahaannya, yaitu Indonesia Entertainmen Grup (IEG).
IEG nantinya bertugas untuk mengelola penyelenggaraan nobar. Kemenkumham juga mendukung tindakan SCM tersebut. Karena ada banyak masyarakat yang mengadakan nonton bareng di kafe, dan harus membayar tanpa meminta izin dulu.
Itu akan merugikan sekali. Terutama jika mereka merekam dan mengunggahnya di Youtube demi mendapatkan keuntungan. Mereka untung tapi tidak memiliki hak siar.
Hati-hati bagi masyarakat yang masih berani melakukan pembajakan untuk program sepak bola yang disiarkan SCM. Sebab, hukuman dan ancamannya penjara dan denda maksimal Rp. 1 miliar.
Baca juga : Pria Tewas di Bekasi Akibat Dikeroyok Warga Depan Kantor RW