Berita Mancanegara, Senja News – Kabar mengejutkan datang dari Rusia dan Ukraina. Meskipun sudah banyak yang terjadi, perang tak kunjung reda. Kini sudah ditemukan rumor baru yang membuatnya semakin kompleks.
Diketahui pada sebuah pengadilan yang berlangsung, Republik Rakyar Donetsk dianggap lebih pro dengan Rusia. Karena alasan tersebut kemudian ada 3 orang yang diberikan hukuman vonis mati.
Mendapatkan hukuman tersebut karena dianggap orang asing tersebut merupakan seorang tentara bayaran yang menyamar. Mereka adalah warga negara inggris dan juga Maroko.
Dua orang Inggris tersebut adalah Aiden Aslin dan Shaun Pinner. Serta seorang warga negara Maroko yang bernama Brahim Saadoune. Pengakapan terjadi di kota Mariupol, Ukraina.
Ketiganya ditangkap langsung oleh pasukan Rusia sejak bulan april lalu. Dan kabar yang paling mengejutkan adalah, setelah waktu vonis ditetapkan mereka akan langsung ditembak mati.
Melihat hasil putusan tersebut, Pavel Kosovan sebagai salah satu pengacara yang menangani kasus tersebut mengatakan akan terus membela kliennya dengan ajukan banding.
Entah bagaimana kelanjutan dari kasus tersebut. Sementara dilain sisi bagi Rusia, DPR sangatlah independen, tanggapan tersebut hanya diakui oleh Rusia.
Selain itu, Ukraina juga menyebutkan bahwa seluruh sukarelawan asing yang menjadi angkatan bersenjata di Ukraina merupakan kombatan yang sah.
Karena hal itu maka mereka juga memiliki anggapan bahwa seluruh relawan asing juga memiliki hak yang sama. Sehingga sangat wajar jika mereka juga diperlakukan seperti tawanan perang.
Baca juga : 6 Perwakilan Tuan Rumah Siap Maju Ke Perempat Final Indonesia Masters 2022