Berita Dalam Negri, Senja News – Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, memberikan perintah pengawasan ketat informasi dan data SIMIRAH. Diketahui jika kepanjangannya adalah Sistem Informasi Minyak Goreng Curah yang sedang hangat diperbincangkan.
Proses dari pengawasan diperketat tersebut, agar tidak terjadi tindak kecurangan dilakukan oleh pihak manapun. Keadaan ini, juga harapannya untuk ke depannya dapat lebih diterapkan oleh semua kalangan masyarakat.
Putu berharap gabungan proses pengawasan dibentuk oleh pihak kementerian dapat memberikan pertolongan. Selain itu, tim gabungan dibentuk mulai dari Kemenko Bidang ekonomi, hingga BPKP, menjadi hal penting.
Semua pihak dari kementerian dengan jumlah 7 kementerian tersebut akan saling bekerja sama nantinya. Data SIMIRAH sendiri mengenai proses dari produksi serta distribusi penyaluran kepada masyarakat hingga tanggan.
Untuk media informasi ini, menjadi sebuah platform digital akan membantu pelaku usaha. Mereka bisa dengan mudah melakukan pelaksanaan program MGCR sesuai kebutuhan serta tanggung jawab dimiliki.
Pada sistem SIMIRAH sendiri juga telah terintegrasi secara baik serta melalui serangkaian pengujian. Sehingga kemungkinan terjadinya permasalahan juga dapat diminimalisir ketika sedang digunakan dalam lapangan ketika pelaksanaan.
Program MGCR sendiri digunakan dalam melakukan pengawasan tata kelola produksi maupun distribusi minyak goreng curah. Penyaluran dilakukan mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga ke tangan konsumen.
Semuanya melalui proses tersendiri, serta diawasi secara lebih ketat dengan tim gabungan telah dibentuk. Besar harapannya, untuk produsen minyak goreng hak ekspor akan dialihkan berdasarkan permendag No 30 Th. 2022.
Baca juga : Perubahan Besar BUMN Rekrut Milenial Melek Teknologi 20 Persen