Berita Dalam Negri, Senja News – Kabar penggunaan masker sudah dibebaskan pada kondisi tertentu membuat satgas angkat bicara. Juru bicara Satuan Tugas Penangan Covid – 19 yaitu Wiku Adisasmito menegaskan terkait kondisi PPKM.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan terkait kebijakan PPKM. PPKM sebagai salah satu instrumen pengendalian Covid – 19 terus diberlakukan hingga virus ini dapat dikendalikan sepenuhnya.
Tentunya hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan rakyat Indonesia keseluruhan. Wiku juga menyampaikan terkait prinsip PPKM yang bukan sekadar pembatasan aktivitas saja karena terdapat fungsi lainnya.
Hal ini mengingat adanya perbedaan aturan di setiap daerah yang melaksanakan PPKM pada masa pandemi. PPKM adalah bentuk kesiapsiagaan Indonesia jika kondisi darurat terjadi lagi.
Tidak hanya itu, kegiatan PPKM bukan sekadar sebagai bentuk pengendalian Covid – 19. Akan tetapi, PPKM dilakukan sebagai bentuk mempertahankan kondisi kasus yang terkendali agar tetap konsisten.
Wiku juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan informasi yang aktual terkait hal ini. Terutama, jika adanya perubahan implementasi kebijakan terkait penerapan PPKM di berbagai daerah Indonesia.
Tentunya hal ini sebagai bentuk antisipasi pemerintah dalam menghadapi serangan Covid – 19 yang tidak ada tahu kapan datangnya. Kewaspadaan adalah kunci untuk mempertahankan Indonesia dari virus Covid – 19.
Karena hal itulah kondisi PPKM akan diberlakukan dengan kebijakan yang disesuaikan. Tujuannya agar virus Corona tidak lagi menyebar luas di kalangan masyarakat Indonesia setelah kebebasan penggunaan masker.
Baca juga : iOS Update ke Versi 15.5, Nikmati Beberapa Fitur Baru