Berita Dalam Negara, Senja News – Pemerintah berencana akan mengembangkan jaringan jalur kereta api di IKN atau Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur. Pembangunan ini dilakukan untuk mempermudah akses pergerakan masyarakat yang ada di sana.
Baik itu antarkota maupun dalam kota, rencana pembangunan ini juga tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2022. Berdasarkan pasal 3 dalam Peraturan Presiden tersebut.
Pemerintah berencana mengembangkan sistem jaringan transportasi untuk meningkatkan kualitas. Serta jangkauan pelayanan pergerakan barang, orang dan juga jasa sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya seperti jaringan jalur kereta api.
Perencanaan Jalur Kereta Api
Rencananya transportasi darat tersebut dikembangkan sebagai interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional. Provinsi Kalimantan Timur, Pulau Kalimantan serta antar wilayah dalam Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan pasal 41 dalam Peraturan Presiden 64 tahun 2022. Jaringan jalur kereta api yang dikembangkan di Ibu Kota Nusantara berupa jalur-jalur kereta api umum yang melayani perjalanan perkotaan dan antarkota.
Sesuai rencana yang tertuang dalam beleid, jaringan jalur kereta api antarkota akan menghubungkan beberapa kota. Seperti Banjarmasin, Pantai Largo, Karang Joang Sp Samboja hingga Samarinda.
Selain itu juga menghubungkan wilayah perencanaan KIPP serta beberapa wilayah lainnya. Antara lain seperti wilayah perencanaan Ibu Kota Nusantara Barat, IKN Timur, Karang Joang dan Bandar Udara Aji Muhammad Sulaiman.
Sedangkan untuk perkotaan akan menghubungkan wilayah perencanaan KIPP, wilayah perencanaan Ibu Kota Nusantara Barat dan wilayah-wilayah lain. Seperti IKN Timur, IKN Timur 2, IKN Barat dengan IKN Timur 2.
Baca juga : Rusia Berang, Usai Disebut Terorisme Oleh Lithuania