Berita Mancanegara, Senja News – Parlemen Lituhuana baru saja meloloskan resolusi yang menyatakan bahwa invasi Rusia ke Ukraina sebagai genosida. Selain itu Parlemen Lituhuana juga menyebut Rusia sebagai pelaku terorisme.
Otoritas Rusia menjadi berang dan langsung memberikan reaksi keras terhadap keputusan tersebut. Maria Zakharova, juru bicara kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya di radio Sputnik.
Menyebutkan bahwa keputusan Lituhuana yang menyatakan Rusia adalah sebagai Negara pendukung dan pelaku terorisme merupakan ekstremis serta provokatif. Dirinya sangat tidak setuju dengan keputusan Lituhuana tersebut.
Keputusan Parlemen Lithuania
Maria Zakharova juga mengatakan bahwa di beberapa Negara yang mengadopsi dokumen, deklarasi serta pernyataan seperti itu. Mereka mengambil langkah ekstermis semacam itu, tidak ada cara lain untuk menyebutnya.
Dirinya menambahkan semua Negara ini adalah anggota NATO. Selama beberapa decade terakhir ini, kita sudah sering melihat tindakan illegal serta agresif NATO yang telah memicu banyak korban.
Dirinya mebgatakan hal tersebut seharusnya diperlakukan sama persis sebagai elemen ekstremisme, provokasi dan juga kemunafikan politik. Selain meloloskan resolusi yang menyatakan invasi Rusia ke Ukraina sebagai genosida.
Dan juga menyebut Rusia sebagai pelaku terorisme, Parlemen Lithuania juga menyeruhkan pembentukan sebuah pengadilan internasional. Guna menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina.
Gabrielius Landsbergis, selaku menteri luar negeri Lithuania dalam wawancaranya mengatakan. Mereka memiliki alasan yang cukup kuat menyebut itu sebagai aksi genosida. Bahkan presiden Valdimir Putin juga mengatakan.
Bahwa dirinya tidak mempercayai bahwa Ukraina mempunyai hak untuk eksis sebagai sebuah Negara. Serta dia juga berupaya membuktikan poinya dengan membunuh seluruh kota sipil yang dipenuhi warga sipil.
Baca juga : Ceko Gantikan Rusia di Dewan HAM PBB