Berita Mancanegara, Senja News – Ukraina saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan mengenai kejahatan perang yang dilakukan Rusia selama masa invasi. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Ukraina, Iryna Vendiktova.
Ia mengatakan bahwa kasus kejahatan perang tersebut jumlahnya mencapai 5.800 kasus. Venediktova bahkan sudah mengidentifikasi 500 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Di antaranya adalah sejumlah politikus Rusia, personel militer yang melakukan penyerangan terhadap warga, bahkan agen propaganda lainnya. Venediktova juga mengatakan bahwa tersangka menginginkan perang pecah.
Tidak hanya itu, mereka juga memiliki andil dalam memulai perang hingga melanjutkan perang. Jaksa Agung tersebut juga mengatakan bahwa Ukraina ingin mendakwa para tersangka penjahat perang.
Dakwaan tersebut dilakukan pada pengadilan Ukraina yang ditunjuk langsung oleh pihak Ukraina. Meski demikian, Iryna Vendiktova juga tidak mengesampingkan peran penting Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kejahatan perang ini beberapa minggu setelah invasi Rusia meninggalkan Kyiv. Pemandangannya sangat mengerikan, sebab banyak kerusakan di mana-mana.
Bahkan, banyak jasad warga sipil yang bergelimpangan di sudut kota dengan jumlah mencapai ratusan. Warga sipil tersebut diduga menjadi korban keganasan tentara Rusia. Hal ini tentu sudah menjadi kejahatan perang tingkat berat.
Menurut presiden Volodymyr Zelensky, pasukan Rusia membunuh warga sipil hanya untuk kesenangan semata. Hal ini tentunya membuat Presiden Ukraina tersebut murka dan mengutuk Rusia.
Tapi, hingga saat ini Rusia terus membantah tuduhan tersebut. Rusia bahkan mengklaim bahwa isu ini sengaja disebarkan oleh AS dan negara barat untuk menggiring opini masyarakat.
Baca juga : Harga Jordi Amat yang Direncanakan Akan Memperkuat Timnas