Jakarta, Senja News – Beberapa perkembangan terbaru dari kondisi pandemic di Indonesia semakin membaik dan secara resmi pemerintah memberikan kelonggaran kepada semua pemudik untuk bisa pulang kampung saat lebaran tiba.
Akan tetapi aspek yang perlu diperhatikan adalah bahwa semua pemudik yang ingin pulang kampung saat lebaran tersebut wajib melakukan dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster.
Satu hal yang penting untuk diketahui saat ini adalah bahwa rencana lebaran yang diperbolehkan oleh pemerintah akan diprediksi sejak awal bahwa pemudik edisi tahun ini mencapai 79 hingga 80 juta jiwa.
Jumlah tersebut diprediksi akan terealisasi sebab akan ada banyak pemudik yang pulang kampung setelah dua kali edisi lebaran terjadi pandemic dan pelarangan untuk mudik dilakukan sangat ketat.
Pertimbangan inilah yang membuat semua mekanisme mudik tahun ini sangat diatur secara ketat oleh pemerintah. Salah satunya tentu terkait kondisi pemudik yang sudah menyelesaikan kewajiban vaksin.
Untuk merealisasikan hal tersebut maka pemerintah melalui satgas dan beberapa tim kesehatan khusus akan memberikan post-post vaksin dalam beberapa rute mudik tahun ini. pertimbangan tersebut tentunya akan mengecek sejauh mana kondisi pemudik yang belum lengkap vaksin.
Pemerintah juga akan menyediakan vaksin booster secara gratis di posko kesehatan mudik untuk mengantisipasi adanya pemudik yang belum melakukan vaksinasi.
Semua hal tersebut tentunya bertujuan untuk memberikan kualitas terbaik bagi semua masyarakat yang akan melakukan mudik tahun ini.
Baca juga : Aturan Baru Terkait Pelonggaran Covid Singapura