Jakarta, Senja News – Kasus Binomo yang melibatkan salah satu Influenzer bernama Indra Kenz memang sedang ramai dibicarakan publik. Kini, Indra Kenz telah ditangkap dan aliran dana dari aplikasi trading tersebut terus dilacak.
Kali ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa adik kandung dari tersangka, yang berinisial NK. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 10 Maret kemarin.
Diberitakan bahwa adik kandung dari tersangka itu melakukan pemeriksaan selama 7 jam. NK diberikan 33 pertanyaan terkait dari kasus yang menyeret kakak kandungnya itu.
Hasil Pemeriksaan Adik Indra Kenz Di Kantor Polisi
Tujuan dari pemeriksaan NK pada kamis lalu adalah untuk mengetahui aliran dana Binomo yang dimiliki oleh Indra Kenz. Selain dilakukan pemeriksaan penyidik, masih berkoordinasi juga dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Koordinasi yang dilakukan dengan PPATK ini adalah untuk menelusuri aliran dana agar semakin terungkap kasus uang Binomo ini.
Ternyata, sebelum sang adik kandung, kekasih sang tersangka juga dilakukan pemeriksaan. Vanessa Kong, sang kekasih, juga dfiketahui menerima aliran dana tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Vanessa mengaku menerima dana 10 juta rupiah dari 1 miliar yang dijanjikan oleh kekasihnya. Untuk saat ini, wanita tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Setelah ditangkap dan melakukan pelacakan, polisi telah menyita sejumlah Rp. 57,2 miliar aset dari Indea Kenz. Asetnya mulai dari tanah hingga mobil mewah yang sering dipamerkan di media sosial. Lalu, ada juga rumah mewah di Medan juga disita.
Baca juga : Satgas Covid Mengatakan Bahwa Kadaluwarsa 18 Juta Vaksin Diperpanjang