Daftar isi
Jakarta, Senja News – Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan sertifikat yang diterbitkan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Sertifikat ini menjadi bukti nyata kualitas dari suatu produk dari suatu produsen.
Produk dari perusahaan-perusahaan besar pasti sudah memiliki sertifikat SNI sebelum memasarkan produknya. Saat ini pemerintah sedang berupaya agar setiap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikat SNI untuk produknya.
Tentu mengurus sertifikat SNI bukan hal yang mudah dan cepat inilah mengapa barang atau produk bersertifikat tentu lebih unggul. Banyak himbauan untuk setiap pembeli agar lebih memilih barang ber-SNI.
Sebagai contoh saat memilih masker dan sanitizer pada musim pandemi ini sangat disarankan memilih produk dengan SNI. Hal ini dikatakan pula oleh Wahyu Purbowasito, direktur pengembangan Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal dari BSN.
Beliau mengatakan dengan adanya sertifikasi semua pengguna atau masyarakat akan terhindar dari risiko mengancam. Terlebih ini berkaitan erat untuk kesehatan atau keperluan medis.
Itulah mengapa BSN menghimbau agar UMKM sekalipun berusaha agar memiliki sertfikat SNI untuk produknya. Hal tersebut berguna dan merupakan kepentingan untuk pemilik usaha itu sendiri.
UMKM Harus Memiliki Sertifikat SNI
Alasan utama mengapa UMKM harus memiliki sertifikat SNI tentu sebagai bukti nyata mutu dan kualitas dari produk yang dijual. Produk bersertifikasi tentu akan lebih unggul dibandingkan dengan produk lainnya.
Produk dengan sertifikasi akan menjadi incaran oleh masyarakat karena sudah mengetahui kualitasnya. Hal ini karena BSN memiliki standar minimum untuk suatu produk atau alat yang diperdagangkan.
Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh pak Wahyu bahwa standar yang telah diatur oleh BSN standar minimum yang berfokus pada kualitas produk.
Ketentuan ini juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2014 yang membahas tuntas Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Tujuan SNI sendiri adalah melindungi konsumen, meningkatkan daya saing dan menjamin perdagangan adil.
Tujuan ini sudah jelas demi meningkatkan mutu dari pemilik usaha agar memberikan produk atau alat terbaik untuk konsumennya. Selain itu juga demi menjaga konsumen untuk menggunakan produk berstandar.
Persaingan antar UMKM untuk mendapatkan sertifikasi jauh lebih baik dibandingkan persaingan tidak sehat antar pemilik usaha. Maka sangat dihimbau agar UMKM sudah mulai mengurus sertifikasi untuk produk jualannya.
Upaya Membina UMKM Agar Memiliki Sertifikat SNI
Upaya untuk membina UMKM agar memiliki sertifikat SNI sangat didukung oleh BSN. Baru-baru ini BSN meluncurkan berita pembinaan yang datang dari Sumatra Selatan (22/2/2022).
BSN telah menuliskan keterangan resmi bahwa berkat dukungan dari pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, KLT BSN Sumsel telah membina sekitar 55 UMKM dan hasilnya sebanyak 22 UMKM telah mendapatkan sertifikat SNI.
Selain upaya pembinaan BSN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga masih akan melakukan kolaborasi untuk menyelenggarakan Bulan Mutu Nasional (BMN) 2022. Kerjasama ini berkat pemerintah Sumsel mendukung penerapan SNI.
Rencana penyelenggaraan BMN akan berlangsung pada bulan Oktober 2022 di Palembang. Penyelenggaraan BMN ini masih akan tetap berlangsung dalam suasana Pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini disampaikan oleh Kukuh S. Achmad saat peluncuran BMN 2022 di Palembang. Beliau juga menambahkan selama pandemi kita harus tetap memastikan agar aktivitas perekonomian berjalan sebagaimana mestinya.
Rangkaian kegiatannya berupa Seminar Nasional Standarisasi, tidak hanya itu ada Pemberian Penghargaan Tokoh Standarisasi. Serta Penyerahan Sertifikat SPPT SNI kepada UMKM yang lolos. UMKM Expo dan masih banyak lagi kegiatannya.
Kerjasama antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan ini diharapkan dapat mendukung UMKM agar bersaing untuk meningkatkan mutu produk yang dipasarkan.
Deskripsi : Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan sertifikat yang diterbitkan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Sertifikat ini menjadi bukti nyata kualitas dari suatu produk
Baca juga : Kepres Jokowi Jadi Penentu Perpindahan Status Ibu Kota Negara