34.3 C
Jakarta
1 Oktober 2023
Senja News
News

Alhamdulillah, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Sudah Dimulai

35. Alhamdulillah, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Sudah Dimulai

Berita Dalam Negri, Senja News – Setelah sekian lama akhirnya percepatan sertifikasi tanah dan bangunan untuk wakaf akan dilakukan pemerintah. Hal tersebut untuk menekan angka perselisihan dalam hak kepemilikan tanah atas wakaf.

Memang kasus seperti ini relatif terjadi di Indonesia apalagi luas tanah wakaf total di negara ini memang besar. Oleh karena itu wakil presiden K.H. Ma’ruf amin ingin menghilangkan kemungkinan tersebut.

Langkah percepatan ini dilakukan untuk melindungi hak wakaf terutama yang sudah didirikan bangunan tempat ibadah. Memang ini tidak hanya untuk masjid saja namun tempat ibadah lainnya.

Bahkan tempat pendidikan dan asrama juga akan memperoleh kesempatan sama dalam percepatan sertifikat. Sehingga nantinya konflik kepemilikan hak tidak akan terjadi dan mengganggu aktivitas pada lahan tersebut.

Rencana Ini Mendapatkan Sambutan Positif

Tentu saja adanya kebijakan tersebut mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Adanya peraturan seperti ini tentu akan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap hak tanah.

Kemudian bagi yang sudah terlanjur terjadi sengketa juga akan diberikan bantuan hukum. Sehingga proses mediasi dapat berjalan secara optimal agar kedua belah pihak terkait bisa menemukan titik tengah.

Perlindungan atas hak rakyat seperti ini adalah salah satu kebijakan yang sudah lama ditunggu. Akhirnya masyarakat kecil bisa merasakan keadilan ketika terjadi sengketa atas tanah terutama pemberian.

Jajaran kementerian terkait juga sudah menyatakan siap memberikan dukungan atas wacana tersebut. Sehingga masyarakat nantinya bisa mendapatkan hak atas kepemilikan tanah tersebut tanpa ada gangguan.

Baca juga : Kampanye Anti Biden di SPBU Amerika Semakin Meluas

Pos Terkait

Rio Ferdinand Menganggap Barcelona Cocok untuk Raphinha

Siska

Belanja Besar Lagi, Barca Siapkan €60 Juta untuk Nabil Fekir

Siska

Pendemi Covid 19 Tidak Bisa Jadi Alasan Lagi untuk Penundaan Pemilu 2024

Siska
Memuat....
error: Content is protected !!