Berita Dalam Negri, Senja News – Pada Rabu, 20 April, adik dari tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz, yaitu Nathania Kesuma memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Nathania datang sebagai status tersangka atas dugaan penipuan investasi binary option binomo.
Pihak Polri, yaitu Kombs Candra Sukma Kumara mengatakan bahwa Nathania datang memenuhi panggilan dengan didampingi oleh pengacaranya. Adik Indra Kenz tersebut hadir siang pada pukul 13.50 WIB.
Meski sudah ada kabar pemenuhan panggilan, tapi Candra belum menjelaskan secara lebih detail mengenai materi apa saja yang ditunjukkan kepada Nathania dalam pemeriksaan kali ini. Jadi, belum jelas bagaimana hasil pemeriksaannya.
Adik Indra Kenz Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Indonesia beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penangkapan Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich sebagai tersangka kasus penipuan investasi dari aplikasi Binomo.
Harta dan barang berharga milik tersangka langsung diamankan untuk disita oleh pihak berwenang. Selain Indra Kenz, kekasih dari sang tersangka yaitu Vanessa Khong juga diperiksa oleh polisi.
Lalu ada adik dari tersangka, Nathania Kesuma jugadiperiksa. Awal status mereka hanya sebagai saksi. Sekarang Nathania, Vanessa dan orang tua dari Vanesaa ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka telah dijerat dengan Pasal 5 dan/atau 10 UU No. 8 Tahun 2010. Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Kenapa kekasihnya ikut ditetapkan sebagai tersangka? Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, Vanessa menerima uang 1,1 miliar rupiah dari sang kekasih.
Baca juga : Billar-Lesti Datang Ke Bareskrim Guna Menyerahkan Uang DNA Pro