Jakarta, Senja News – Mengenai sebuah vaksin covid-19 memang terus didistribusikan di seluruh Indonesia, guna tercapainya keadaan lebih aman lagi. juru bicara dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) memberikan infor penting.
Bahwa terdapat 18 juta dosis dari vaksin yang belum didistribusikan kepada masyarakat, akan diperpanjang masa kadaluwarsanya, dan itu sudah diurus. Wiku Adisusmito juga mengatakan, 4 juta vaksin telah digunakan sebelum masa tenggangnya.
Masa perpanjangan kadaluwarsa dari dosis vaksin tersebut juga tidak dilakukan sembarangan. Wiku mengatakan bahwa perpanjangan dilakukan secara hati-hati oleh pemerintah.
Kadaluwarsa Diperpanjang Agar Tidak Terbuang Sia-sia
Dalam perpanjangan masa kadaluwarsa memang tidak sembarang memutuskan. Wiku mengatakan bahwa sebelumnya juga berkonsultasi dengan pakar dan juga pabrik obat. Sehingga memperoleh ijin perpanjangan itu.
Apakah dengan memperpanjang masa kadaluwarsa adalah solusi utama? Tidak begitu, tujuannya ini sebenarnya agar stok yang masih ada tidak terbuang sia-sia.
Maka dari itu, agar 18 juta dosis vaksin ini segera digunakan dan tidak kadaluwarsa, maka sistem pendistribusiannya kepada masyarakat harus dipercepat.
Untuk saat ini, Indonesia baru menyentuh 92,56 persen dari angka target yang telah ditentukan. Untuk itu, proses vaksinasi ini harus segera dilakukan guna menghindari pembuangan secara percuma.
Saat ini, Indonesia sedang berusaha melakukan vaksinasi booster. Berharap untuk ketiga kalinya ini, bisa dilakukan dengan cepat, dan bisa mencapai targetnya.
Tapi untuk suntikan kedua, baru 71 persen dari target, sehingga perlu dilakukan tindakan lagi agar masyarakat segera memperoleh haknya dalam menerima vaksin.
Baca juga : Apakah Putin Kemungkinan Ditahan Karena Menginvasi Ukraina?