Jakarta, Senja News – Persoalan buang sampah masih jadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang sulit untuk ditangani. Salah satunya adalah pada tempat wisata alam terbuka seperti misalnya pada hampir semua kawasan pegunungan.
Masih banyak sekali dijumpai oknum pendaki kurang peduli dengan kawasan gunung yang di dakinya. Kurang peduli ini berarti pendaki tersebut membuang sampah sembarangan di kawasan gunung.
Sangat sering dijumpai sampai-sampah plastik snack baru di sepanjang jalur trek pendakian. Tidak hanya itu, pada area camp sering dijumpai sampah, padahal setiap pendaki sudah diberikan kantong untuk mengangkut sampahnya.
Padahal, sebagai pendaki harusnya tahu bagaimana dampak yang akan dialaminya ketika membuang sampah sembarangan. Kebiasaan tersebut akan langsung menghadirkan efek negatif, apalagi ini dilakukan di alam.
Buang Sampah Sembarangan Tanpa Memperhatikan Lingkungan
Abdul ghofar sebagai juru kampanye urban dengan keadilan Walhi mengatakan bahwa sampah di gunung berpotensi untuk merusak ekosistem gunung. Terutama sampah-sampah yang berada pada sepanjang jalur pendakian.
Abdul memberikan pernyataannya bahwa sisa-sisa dari makanan pendaki mampu menimbulkan potensi pola konsumsi satwa yang ada berubah. Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya bagi para satwa karena bisa menjadi awal kepunahannya.
Hal itu dikarenakan, satwa liar yang memakan sisa makanan manusia tidak akan terbiasa lagi dengan makan-makanan di hutan. Dengan begitu, akan mungkin bagi para satwa liar untuk turun ke pemukiman.
Para satwa juga mungkin untuk mengkonsumsi segala benda yang tidak seharusnya masuk ke tubuhnya. Misalnya saja seperti plastik snack yang akhirnya bersarang di tubuh satwa.
Oleh sebab itu, sangat disarankan bagi setiap pendaki untuk membersihkan sampah berserakan di sepanjang jalan. Bukan hanya sampah yang telah dibawanya, tapi juga sampah-sampah lainnya.
Jadilah pendaki cerdas dan peduli akan kebersihan dari seluruh kawasan pegunungan. Lakukan pendakian sambil menjaga ekosistem alamnya agar tetap stabil dan rusak oleh tangan sendiri.
Ancaman Blacklist Ketika Buang Sampah di Gunung
Sebenarnya pemerintah telah membuat undang-undang terkait kawasan pegunungan yang harus bebas sampah. Yakni pada Undang-Undang no 18. 2008 berisi tentang pengolahan sampah di gunung dan kawasan lainnya.
Pemerintah juga mengatakan pada pasal 29 ayat 1 e di mana menyatakan bahwa larangan membuang sampah tidak pada tempatnya. Hal ini bisa membuat masyarakat terkena sanksi dan membayar sejumlah denda.
Peraturan terus diperketat setelah viralnya foto tumpukan sampah di trek pendakian semeru. Hingga saat ini, jika pengelola kawasan menemukan oknum pembuang sampah sembarangan, pihak pengelolanya bisa langsung memberikan sanki.
Tidak hanya itu, sampah di gunung merbabu juga berhasil membuat satu ekor macan putih mati. Di mana hewan tersebut sudah masuk ke dalam kategori langka yang sudah seharusnya dilindungi masyarakat.
Tidak tinggal diam akan hal ini, perhutani gunung lawu juga mulai operasi susur melalui jalur cemoro sewu. Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi kawasan dari pendaki yang abai dengan peraturan pengelola.
Tidak jauh berbeda, di kawasan gunung penanggungan juga nampak terlihat banyak sampah plastik dan juga tisu pada pos peristirahatan. Sampah-sampah tersebut dibuang ke semak-semak dekat tempat peristirahatannya.
Ancaman blacklist juga telah diterapkan oleh gunung sindoro yang dengan tegas memblacklist lima orang pendaki. Pendaki tersebut tidak diperkenankan untuk mendaki sindoro hingga tiga tahun ke depan.
Meskipun sudah diberlakukan berbagai aturan, masih banyak pendaki yang tidak peduli dengannya. Hal ini mungkin dikarenakan sudah menjadi kebiasaan buruk sehingga sulit diubah jika tidak memiliki kesadaran dalam dirinya sendiri.
Kelestarian hutan dan alam tidak mungkin akan terwujud tanpa adanya kesadaran dari masyarakat tentang menjaga kebersihan. Terutama bagi orang-orang yang mengaku dirinya merupakan pecinta alam.
Baca juga : Sisi Lain Hutan Bowosie yang Dijadikan Kawasan Bisnis