Jakarta, Senja News – Indra Kenz alias Indra Kesuma meminta maaf atas selaku perbuatan dia yang merasa di rugikan dari konten-kontennya yang pernah dia upload di berbagai media sosial, Channel youtube dan media lainnya.
Permohonan maaf itupun sudah diupload di instagram akun miliknya pada tanggal (17/2/2022) hari kamis
Pastinya aku tidak bakal menghindar dari permasalahan ini. aku bakal senantiasa kooperatif untuk menuntaskan permasalahan ini serta mengikuti peraturan dan juga prosedur hukum yg ada dengan baik, ujarnya.
“Pada kesempatan ini, izinkan aku menyatakan permohonan maaf terhadap pada seluruh pihak yang merasa dirugikan karna konten-konten binary option yang selama ini aku upload.” ujarnya.
Selaku warga negara yang baik , beliau menjelaskan bakal tetap kooperatif serta mengikuti sistem hukum yang ada untuk menuntaskan permasalahan ini, pungkasnya.
Dia pun menjelaskan asal mulanya dirinya dari awal hingga sekarang, berikut unggahan instagramnya :
View this post on Instagram
Indra Kenz, Terlapor Kasus penanaman modal Bodong di Binomo
Bareskrim Polri melayangkan panggilan sah kepada Indra Kenz. Indra Kenz sebagai terlapor di persoalan investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz direncanakan diperiksa hari ini.
Serupa diumumkan sebelumnya, Indra merupakan salah satu dari 5 orang afiliator serta influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI) sebab disangka memfasilitasi produk binary option serta broker terlarang yang tidak tercantum di Bappebti.
Tidak hanya Indra Kesuma, keempat orang yang ada yakni Vincent Raditya, Doni Muhammad Taufik, Kenneth William, serta Erwin Laisuman.
Dan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) menghimbau agar menghentikan semua kegiatan promosi atau pelatihan trading binomo yang sudah tersebar di media sosial masing-masing.
Baca juga : Berkenalan dengan Carry dari Blockchain yang Menerima Iklan